Materi IPS kelas 3 SD Semester 1
Kegiatan Jual Beli di Lingkungan SekolahKegiatan jual beli dilingkungan sekolah dapat berupa koperasi sekolah dan kantin sekolah.
1. Koperasi Sekolah
a. Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya para siswa SD, SMP, SMA, madrasah, pesantren, atau sekolah yang setingkat di mana koperasi sekolah didirikan. Koperasi sebagai perwujudan perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan merupakan sektor yang penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai upaya untuk tetap memelihara kesinambungan perkoperasian di Indonesia, perlu adanya usaha menciptakan kader-kader koperasi yang baik. Kader koperasi tersebut dapat diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan latihan langsung yang dapat dilaksanakan di sekolah melalui pendirian koperasi sekolah.
b. Dasar Pendirian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Koperasi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional) Nomor 51/M/SKB/ III/1984 dan Nomor 158/P/1984. Surat keputusan ini menunjukkan bahwa koperasi sekolah merupakan badan yang cukup penting didirikan sebagai sarana siswa untuk belajar dan bekerja. Koperasi sekolah dibentuk dengan persetujuan rapat yang dihadiri oleh para siswa, guru, kepala sekolah, dan karyawan sekolah. Dalam rapat tersebut disusun juga peraturan-peraturan yang berlaku dalam koperasi sekolah. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh para siswa.
Pengurus koperasi sekolah adalah para siswa dan dibimbing oleh para guru. Setiap koperasi memerlukan modal dasar. Modal koperasi diperoleh dari simpanan anggotanya dan mungkin juga pinjaman dari sekolah yang bersangkutan. Simpanan para anggota koperasi sekolah berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Karena kegiatan koperasi sekolah merupakan kegiatan jual beli, pasti mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut disisihkan dan dikenal dengan sebutan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut akan dibagikan kepada setiap anggota koperasi setiap tahunnya. Besarnya SHU yang diterima masing-masing anggota berbeda-beda disesuaikan dengan besarnya jasa dari masing-masing anggota. Koperasi sekolah dapat memudahkan siswa memenuhi kebutuhan sekolah. Selain itu, siswa dididik untuk bertanggung jawab, dibiasakan berlaku setia kawan terhadap sesama siswa, dan berlatih berorganisasi.
c. Jenis Usaha Koperasi Sekolah
Sebagai usaha yang bergerak di lingkungan sekolah, koperasi sekolah membuat berbagai jenis usaha yang berhubungan dengan kegiatan di sekolah. Kegiatan di sekolah yang utama adalah proses belajar mengajar. Oleh karena itu, koperasi sekolah menyediakan berbagai kebutuhan untuk memperlancar proses belajar mengajar. Usaha yang dilakukan koperasi sekolah sebagai berikut.
1) Usaha Jasa
Bermacam-macam jasa dapat diselenggarakan oleh siswa melalui koperasi sekolah. Contoh usaha jasa tersebut sebagai berikut.
a) Usaha Jasa Fotokopi
Usaha fotokopi merupakan jenis usaha jasa yang cocok dilakukan oleh koperasi sekolah. Sering guru memberikan bahan atau materi pelajaran yang tidak dimiliki siswa. Dengan adanya usaha fotokopi, materi tersebut dapat dimiliki oleh setiap siswa.
b) Usaha Seragam Sekolah
Penjualan seragam sekolah biasanya juga dikelola koperasi. Misalnya, pakaian olahraga, rok, celana, dasi, dan topi. Di koperasi juga tersedia kaos kaki, sabuk, hasduk, dan peralatan pramuka.
2) Usaha Pertokoan
Jenis usaha pertokoan erat hubungannya dengan kebutuhan belajar siswa. Di toko ini disediakan berbagai kebutuhan, seperti alat tulismenulis, buku gambar, alat kebersihan, obat-obatan, dan seragam sekolah. Disediakan pula alat-alat praktik menggambar, seperti kuas, cat air, dan palet. Persediaan alat-alat tersebut tergantung pada kebutuhan siswa. Penyediaan perlengkapan sekolah sangat memudahkan siswa dan guru. Hal itu dikarenakan oleh siswa maupun guru tidak perlu jauhjauh membeli perlengkapan sekolah. Pada umumnya harga barang di koperasi sekolah lebih murah daripada di toko.
Koperasi sekolah diurus oleh pengurus koperasi sekolah yang dipilih dari kalangan siswa. Namun, apabila siswa belum dapat mengurus maka pengurus diangkat dari kalangan guru yang disetujui oleh kepala sekolah. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah adalah rapat anggota. Rapat anggota diadakan satu kali dalam setahun.
2. Kantin Sekolah
Kantin sekolah adalah warung tempat menjual makanan dan minuman yang berada di lingkungan sekolah. Kantin sekolah dikelola oleh pihak sekolah, koperasi sekolah atau pun pihak lain yang bekerja sama atau sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah. Pada waktu istirahat, biasanya siswa banyak membeli aneka makanan dan minuman di kantin sekolah. Kantin sekolah tidak menyediakan barang dagangan yang berupa perlengkapan sekolah. Jumlah kantin pada setiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang mempunyai satu kantin dan ada pula sekolah yang mempunyai lebih dari satu kantin. Kantin sekolah di SD biasanya dikelola oleh penjaga sekolah atau istri dari penjaga sekolah tersebut.
Materi IPS SD kelas 3 semester 2”
Kegiatan Jual Beli di Lingkkungan Sekolah”
Kegiatan Jual Beli di Lingkungan Sekolah
Kegiatan jual beli dilingkungan sekolah dapat berupa koperasi sekolah dan kantin sekolah.
1. Koperasi Sekolah
a. Pengertian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya para siswa SD, SMP, SMA, madrasah, pesantren, atau sekolah yang setingkat di mana koperasi sekolah didirikan. Koperasi sebagai perwujudan perekonomian yang berdasarkan asas kekeluargaan merupakan sektor yang penting dalam perekonomian Indonesia. Sebagai upaya untuk tetap memelihara kesinambungan perkoperasian di Indonesia, perlu adanya usaha menciptakan kader-kader koperasi yang baik. Kader koperasi tersebut dapat diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan latihan langsung yang dapat dilaksanakan di sekolah melalui pendirian koperasi sekolah.
b. Dasar Pendirian Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Koperasi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional) Nomor 51/M/SKB/ III/1984 dan Nomor 158/P/1984. Surat keputusan ini menunjukkan bahwa koperasi sekolah merupakan badan yang cukup penting didirikan sebagai sarana siswa untuk belajar dan bekerja. Koperasi sekolah dibentuk dengan persetujuan rapat yang dihadiri oleh para siswa, guru, kepala sekolah, dan karyawan sekolah. Dalam rapat tersebut disusun juga peraturan-peraturan yang berlaku dalam koperasi sekolah. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh para siswa.
Pengurus koperasi sekolah adalah para siswa dan dibimbing oleh para guru. Setiap koperasi memerlukan modal dasar. Modal koperasi diperoleh dari simpanan anggotanya dan mungkin juga pinjaman dari sekolah yang bersangkutan. Simpanan para anggota koperasi sekolah berupa simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela. Karena kegiatan koperasi sekolah merupakan kegiatan jual beli, pasti mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut disisihkan dan dikenal dengan sebutan sisa hasil usaha (SHU). SHU tersebut akan dibagikan kepada setiap anggota koperasi setiap tahunnya. Besarnya SHU yang diterima masing-masing anggota berbeda-beda disesuaikan dengan besarnya jasa dari masing-masing anggota. Koperasi sekolah dapat memudahkan siswa memenuhi kebutuhan sekolah. Selain itu, siswa dididik untuk bertanggung jawab, dibiasakan berlaku setia kawan terhadap sesama siswa, dan berlatih berorganisasi.
c. Jenis Usaha Koperasi Sekolah
Sebagai usaha yang bergerak di lingkungan sekolah, koperasi sekolah membuat berbagai jenis usaha yang berhubungan dengan kegiatan di sekolah. Kegiatan di sekolah yang utama adalah proses belajar mengajar. Oleh karena itu, koperasi sekolah menyediakan berbagai kebutuhan untuk memperlancar proses belajar mengajar. Usaha yang dilakukan koperasi sekolah sebagai berikut.
1) Usaha Jasa
Bermacam-macam jasa dapat diselenggarakan oleh siswa melalui koperasi sekolah. Contoh usaha jasa tersebut sebagai berikut.
a) Usaha Jasa Fotokopi
Usaha fotokopi merupakan jenis usaha jasa yang cocok dilakukan oleh koperasi sekolah. Sering guru memberikan bahan atau materi pelajaran yang tidak dimiliki siswa. Dengan adanya usaha fotokopi, materi tersebut dapat dimiliki oleh setiap siswa.
b) Usaha Seragam Sekolah
Penjualan seragam sekolah biasanya juga dikelola koperasi. Misalnya, pakaian olahraga, rok, celana, dasi, dan topi. Di koperasi juga tersedia kaos kaki, sabuk, hasduk, dan peralatan pramuka.
2) Usaha Pertokoan
Jenis usaha pertokoan erat hubungannya dengan kebutuhan belajar siswa. Di toko ini disediakan berbagai kebutuhan, seperti alat tulismenulis, buku gambar, alat kebersihan, obat-obatan, dan seragam sekolah. Disediakan pula alat-alat praktik menggambar, seperti kuas, cat air, dan palet. Persediaan alat-alat tersebut tergantung pada kebutuhan siswa. Penyediaan perlengkapan sekolah sangat memudahkan siswa dan guru. Hal itu dikarenakan oleh siswa maupun guru tidak perlu jauhjauh membeli perlengkapan sekolah. Pada umumnya harga barang di koperasi sekolah lebih murah daripada di toko.
Koperasi sekolah diurus oleh pengurus koperasi sekolah yang dipilih dari kalangan siswa. Namun, apabila siswa belum dapat mengurus maka pengurus diangkat dari kalangan guru yang disetujui oleh kepala sekolah. Kekuasaan tertinggi dalam koperasi sekolah adalah rapat anggota. Rapat anggota diadakan satu kali dalam setahun.
2. Kantin Sekolah
Kantin sekolah adalah warung tempat menjual makanan dan minuman yang berada di lingkungan sekolah. Kantin sekolah dikelola oleh pihak sekolah, koperasi sekolah atau pun pihak lain yang bekerja sama atau sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah. Pada waktu istirahat, biasanya siswa banyak membeli aneka makanan dan minuman di kantin sekolah. Kantin sekolah tidak menyediakan barang dagangan yang berupa perlengkapan sekolah. Jumlah kantin pada setiap sekolah berbeda-beda. Ada sekolah yang mempunyai satu kantin dan ada pula sekolah yang mempunyai lebih dari satu kantin. Kantin sekolah di SD biasanya dikelola oleh penjaga sekolah atau istri dari penjaga sekolah tersebut.
MATERI PELAJARAN: IPS SD KELAS 4 SEMESTER I
STANDAR KOMPETENSI:
Memahami sejarah, kenampakan alam dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi
KOMPETENSI DASAR:
Menghargai berbagai peninggalan sejarah di Iingkungan setempat (kabupaten/kota provinsi) dan menjaga kelestarianya
INDIKATOR:
● Mencatat peninggalan-peninggalan sejarah di Iingkungan setempat
● Mengumpulkan informasi tentang asal-usul nama suatu tempat dan berbagai sumber
● Mengelompokkan jenis-jenis dan ciri-ciri peninggalan bersejarah di Iingkungan setempat
● Menceritakan peninggalan bersejarah yang ada di lingkungan setempat
● Menjelaskan cara menjaga kelestarian peninggalan sejarah
● Mengadakan kunjungan ke tempat bersejarah
● Membuat laporan hasil kunjungan ke tempat-tempat bersejarah di Iingkungan setempat
PENINGGALAN SEJARAH DI LINGKUNGAN SETEMPAT● Mengumpulkan informasi tentang asal-usul nama suatu tempat dan berbagai sumber
● Mengelompokkan jenis-jenis dan ciri-ciri peninggalan bersejarah di Iingkungan setempat
● Menceritakan peninggalan bersejarah yang ada di lingkungan setempat
● Menjelaskan cara menjaga kelestarian peninggalan sejarah
● Mengadakan kunjungan ke tempat bersejarah
● Membuat laporan hasil kunjungan ke tempat-tempat bersejarah di Iingkungan setempat
A. Peninggalan Sejarah
Searah adalah cerita tentang kehidupan yang benar-benar terjadi di masa lalu. Sedangkan peninggalan sejarah artinya warisan masa lampau yang mempuanyai nilai sejarah. Ada bermacam-macam bentuk peninggalan sejarah. Peninggalan sejarah bisa berupa fosil, peralatan dari masa lampau, prasati, patung, bangunan, naskah, dan cerita atau hikayat.
1. Fosil, yaitu sisa-sisa tulang belulang manusia dan hewan atau tumbuhan yang membatu. Tulang belulang dan sisa-sisa tumbuhan itu berasal dari masa purba. Mereka tertanam di lapisan tanah. Umumnya fosil-fosil ini sudah berumur jutaan tahun. Dari fosil-fosil itu kita bisa mengetahui kehidupan pada zaman purba. Contoh: Fosil tengkorak manusia purba di Sangiran Jawa Tengah yang ditemukan oleh E. Dubois.
2. Peralatan dari zaman dulu. Ada banyak peninggalan berupa peralatan yang dipakai pada zaman dulu. Peralatan ini digunakan untuk berburu, menangkap ikan, dan bertani.Ada yang terbuat dari logam, tulang dan batu.
3. Prasasti, yaitu tulisan-tulisan dari masa lampau, Tulisan ini ditulis pada batu emas, perunggu, tembaga, tanah liat atau tanduk binatang.Prasasti ini biasanya berisi cerita tentang suatu kerajaan. Contohnya: Prasasti Yupa, Prasasti Kedukan Bukit.
4. Patung (Arca). Kebanyakan patung atau arca ini berasal dari kerajaan Hindu dan Budha. Bentuk Patung itu bermacam-macam. Ada patung dewa-dewa, ada patung Budha, ada patung yang berupa binatang dan lain-lain. Patung-patung itu terbuat dari batu, perunggu, atau bahkan emas.
5. Bangunan. Bangunan yang bernilai sejarah antara lain. a. Candi, adalah bangunan kuno yang terbuat dari susunan batu. Candi didirikan sebagai tempat untuk melaksanakan upacara keagamaan. Contohnya: Candi Borobudur, Candi Prambanan. b. Gedung, adalah suatu bangunan rumah. Banyak gedung yang mempunyai nilai sejarah. Contonya: Gedung Stovia, Gedung Soempah Pemuda. c. Tempat ibadat, Contoh tempat ibadat yang mempunyai nilai sejarah adalah Masjid Demak Jawa Tengah,.Gereja Katedral Jakarta. d. Benteng, yaitu bangunan yang dipergunakan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh. Benteng-benteng yang ada di Indonesia umumnya peninggalan Belanda, Portugis, dan Spanyol. Contoh: Benteng Vredeburg di Yogyakarta, Benteng Duurstede di Maluku. e. Istana. Di Indonesia banyak istana yang bernilai seejarah, misalnya Keraton Yogyakarta, Istana Negara, Istana Bogor. f. Tugu/monument., adalah suatu bentuk bangunan yang didirikan untuk memperingati suatu peristiwa. Peristiwa itu dianggap penting atau bersejarah. Misalnya: Monumen Yogja Kembali, Monas. g. Makam. Makam yang mempunyai nilai sejarah adalah tempat dikuburkannya tokoh-tokoh penting dalam sejarah.Misalnya: makam Diponegoro di Manado, Makam Bung Karno di Blitar.
6. Naskah/tulisan kuno. Contoh peninggalan sejarah berbentuk naskah/tulisan adalah kitab dan dokumen-dokumen penting.Misalnya: Naskah Supersemar, naskah Proklamasi, Kitab Mahabarata.
B. Mengenal Sejarah Terjadinya Suatu Tempat dan Daerah
Cerita tentang terjadinya suatu tempat atau daerah ada yang bersifat nyata. Maksudnya kejadian yang diceritakan memang terjadi. Namun ada juga yang berupa dongeng, yang tidak nyata. Maksudnya terjadinyanya suatu tempat atau daerah tidak seperti yang diceritakan. Ada beberapa cerita rakyat. Misalnya: legenda, mitos, dongeng, fable, dan sage. Bentuk-bentuk cerita ini mengisahkan terjadinya suatu tempat secara tidak nyata. Legenda tidak diaggap suci karena tidak ada tokoh dewa. Bentuk-bentuk cerita rakyat dan sejarah terjadinya suatu daerah yaitu.
1. Legenda, yaitu cerita terjadinya suatu tempat. Banyak masyarakat yang percaya cerita itu benar-benar terjadi. Contoh legenda antara lain: a. Cerita terjadinya Gunung Tangkupan Perahu di Jawa Barat. b. Cerita asal-usul nama Banyuwangi di Jawa Tengah. c. Cerita terjadinya Rawa Pening di Jawa Tengah.
2. Mitos, yaitu cerita yang dipercaya benar-benar terjadi, dianggap suci, dan memiliki tokoh, dewa. Contohnya: asal usul Prambanan, asal usul Selat Bali.
3. Dongeng, adalah cerita yang tidak pernah terjadi dalam kehidupan nyata. Biasanya berupa cerita tentang keajaiban atau kesaktian. Misalnya dongeng Joko Tarub, Timun Emas, Bawang Merah dan Bawang Putih.
4. Fabel. Fabel termasuk cerita rakyat yang berisi pendidikan moral. Biasanya bercerita tentang kehidupan hewan atau binatang. Dalam fable hewan bisa berbicara seperti manusia.
5. Sage, adalah cerita rakyat tentang tokoh kepahlawanan. Cerita seperti ini banyak beredar di masyarakat tetapi sumbernya sulit ditemukan. Biasanya merupakan sumber lisan.
C. Menghargai Peninggalan Sejarah Beberapa bentuk penghargaan terhadap benda-benda peninggalan sejarah, antar lain.
1. Merawat dan menjaga benda-benda peninggalan sejarah. Ini merupakan tugas kita semua. Tetapi penanggung jawab utamanya adalah Negara. Cara merawat dan menjaga antara lain sebagai berikut: a. Menjaga keutuhan benda-benda peninggalan sejarah. b. Tidak mencoret-coret dan membuat kotor benda-benda peninggalan sejarah. c. Tidak mengambil dan memperjualbelikan benda-benda peninggalan sejarah sebagai barang antic. d. Melakukan pemugaran dengan tidak meninggalkan bentuk aslinya.
2. Mengunjungi tempat-tempat peninggalaln sejarah seperti candi, makam pahlawan, monumen dan lain-lain.
3. Menggunakan benda-benda peninggalan sejarah secara benar.
D. Manfaat menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah
Beberapa manfaat yang didapat dari menjaga kelestarian peninggalan sejarah antara lain yaitu:
1. memperkaya khasanah kebudayaan bangsa Indonesia,
2. menambah pendapatan Negara karena digunakan sebagai obyek wisata,
3. menyelamatkan keberadaan benda peninggalan sejarah, sehingga dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang, serta
4. membantu dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan untuk obyek penelitian.
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif).Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
• Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
• Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
• Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
• Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
• Kemandirian.
• Pendidikan perkoprasian.
• kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumen
• Koperasi Produsen
• Koperasi Pemasaran
• Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
• Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
• Sumber lain yang sah
Peninggalan Sejarah dari Masa Hindu-Buddha dan Islam di Indonesia
Sejak dahulu, di kepulauan Nusantara terdapat banyak kerajaan. Berbagai macam corak budayamewarnai kerajaan-kerajaan tersebut. Ada yang bercorak Hindu, Buddha ataupun Islam. Kerajaan-kerajaan tersebut mempunyai peninggalan sejarah masing-masing. Dapatkah kalian menyebutkannya?Selain beberapa peninggalan sejarah, terdapat juga beberapa tokoh sejarah pada masa tersebut. Tahukahkalian tokohtokoh tersebut? Untuk memahaminya marilah kita simak pembahasan berikut!
A. Peninggalan Sejarah Kerajaan Hindu di Indonesia
Tahukah kalian dari mana asal nenek moyang bangsa Indonesia? Bagaimana mereka mengenalagama? Marilah kita simak bagaimana asal ceritanya. Pada mulanya, nenek moyang kita belummengenal agama. Mereka menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Keduanya tidak diketahuimana yang lebih dulu ada. Animisme adalah kepercayaan pada roh-roh halus, sedangkan dinamismeadalah kepercayaan pada benda-benda yang dianggap mempunyai kekuatan gaib. Sampai akhirnyalahir agama Hindu dan Buddha. Agama Hindu-Buddha masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagangdari India dan Cina.Agama Hindu mengenal adanya Tri Murti, yaitu Brahma sebagai pencipta alam, Dewa Wisnusebagai pemelihara alam, dan Dewa Syiwa sebagai perusak alam. Kitab agama Hindu adalah Weda. Didalam tata kehidupan, masyarakat Hindu menganut tingkatan yang disebut kasta. Ada empat kasta,yaitu kasta brahmana (kaum ahli agama), kasta ksatria (golongan raja dan bangsawan), kasta waisya(pedagang), dan kasta sudra (rakyat biasa dan budak). Kerajaan-kerajaan Hindu di Indonesia dan peninggalan sejarahnya, antara lain sebagai berikut
Lebak. Peninggalan sejarah yang lain adalah irigasi dari Sungai Gomati, arca Wisnu Cibuaya Idan II, dan arca Rajarsi. Mata pencaharian sebagian besar penduduk adalah sebagai petani, peternak,nelayan, dan pedagang. Raja Purnawarman berhasil membuat saluran air untuk mengairi lahan pertanian dan mencegah banjir.
3. Kerajaan Mataram
Kerajaan Mataram terletak di daerah Yogyakarta. Raja yang pertama adalah Raja Sanna,kemudian digantikan oleh Raja Sanjaya. Kerajaan ini dikenal dari sebuah prasasti di desa Canggal, barat Magelang. Prasasti ini tertulis tahun 732 Masehi. Ditulis dengan huruf Pallawa dan dalam bahasaSanskerta. Prasasti ini menceritakan tentang didirikannya sebuah lingga Syiwa di atas sebuah bukit diKuncarakunja oleh Raja Sanjaya. Wilayah kekuasaannya mencapai pulau Jawa dan Bali.
4. Kerajaan Kediri
Kerajaan Kediri terletak di tepi sungai Brantas, Jawa Timur, beribu kota di Daha. Raja yang pernah memerintah Kerajaan Kediri adalah Bameswara, Jayabaya, Sarweswara, Aryyeswara, Gandra,Kameswara, dan Kertajaya. Raja Bameswara memerintah tahun 1115 – 1130. Ia dikenal sebagai RadenPanji Asmarabangun dan permaisurinya Sri Kiranavatu atau Dewi Candra Kirana. Ia menetapkanlambang kerajaan berupa Candrakapala (tengkorak bertaring). Kisah perjalanan hidup tersebut ditulisoleh Mpu Darmaja dalam kitab Smaradahana.Kediri mencapai puncak kejayaan pada masa Jayabaya yang terkenal dengan ramalannya. Karyasastra dan pujangga yang terkenal adalah Mpu Sedah dan Mpu Panuluh dengan Kitab Bharatayuda,Kitab Hariwangsa, dan Kitab Gatutkacasraya. Peninggalan sejarah Kerajaan Kediri, antara lain PrasastiPandeglang, Prasasti Penumbangan, Prasasti Hantang, Prasasti Talan, Prasasti Jepun, Prasasti
Kahyunan, Prasasti Weleri, Prasasti Angin, dan Prasasti Semanding. Selain itu juga ada KitabSmaradahana, Bharatayudha, Hariwangsa, Gatotkacasraya, dan Sumanasantaka. Raja Kediri yangterakhir adalah Kertajaya yang memerintah sampai tahun 1222 Masehi. Kertajaya dikalahkan oleh RajaKen Arok, yang menandai berakhirnya kekuasaan Kediri.
5. Kerajaan Singasari
Kerajaan Singasari terletak di Tumapel, Malang, Jawa Timur. Didirikan oleh Ken Arok tahun1222 setelah mengalahkan Raja Kertajaya Kediri. Ken Arok dinobatkan Brahmana sebagai penjelmaanDewa Wisnu yang menunjukkan Singasari adalah kerajaan Hindu. Kisah Ken Arok tertulis di dalamKitab Pararaton. Ken Arok memerintah sampai tahun 1227. Raja-raja yang pernah berkuasa antara lainSri Rajasa Sang Amurwahbumi (Ken Arok), Anusapati (1227 – 1248 M), Tohjaya (1248 M),Ranggawuni (1248 – 1268 M) dan Kertanegara (1268 – 1292 M).Singasari mencapai puncak kejayaan pada masa Kertanegara. Ia pernah mengirimkan tentara keMelayu dalam usaha memperluas wilayah. Wilayah kekuasaannya mencapai Pahang, Melayu,Kalimantan Barat, Maluku, dan Bali. Pengiriman tentara ini dikenal dengan istilah Ekspedisi Pamalayu.Pada masa pemerintahannya, Raja Kubilai Khan dari Cina pernah menyerang Kerajaan Singasari.Kertanegara tewas dalam serangan Jayakatwang dari Kediri. Peninggalan sejarah Kerajaan Singasariantara lain Candi Singasari (makam Kertanegara), Candi Kidal (makam Anusapati), Candi Jago, CandiKangenan (makam Ken Arok), dan Candi Katang Lumbang (makam Tohjaya).
6. Kerajaan Majapahit dan Peranan Gajah Mada
Kerajaan Majapahit terletak di selatan Sungai Brantas yang berpusat di Trowulan, Mojokerto.
Didirikan oleh Raden Wijaya tahun 1294, yang bergelar Kertarajasa Jayawardhana. Raden Wijayaadalah keturunan dari Kertanegara yang dibunuh oleh Jayakatwang. Atas bantuan Wiraraja dariMadura, ia dipercaya Jayakatwang dan dihadiahi tanah di Hutan Tarik, kemudian diberi namaMajapahit. Kertarajasa memerintah dengan bijaksana sampai wafatnya tahun 1309 M, kemudiandigantikan oleh Jayanegara. Semasa pemerintahan Jayanegara,keadaan menjadi kacau dan seringterjadi pemberontakan, seperti pemberontakan Ranggalawe (1309), pemberontakan Sora (1311), pemberontakan Nambi (1316), dan pemberontakan Kuti (1319). Pada tahun 1328, Jayanegara wafatdan digantikan oleh adiknya yaitu Bhre Kahuripan atau dikenal dengan gelar Tribhuwana TunggadewiJayawisnuwardhani. Pada tahun 1350, beliau turun tahta dan digantikan oleh putranya yaitu HayamWuruk. Puncak kejayaan Kerajaan Majapahit adalah semasa Raja Hayam Wuruk dan patihnya GajahMada. Haya Wuruk artinya ayam muda, karena naik tahta pada waktu usianya masih muda (umur 16tahun) dan bergelar Rajasanegara. Cita-cita Gajah Mada ingin mempersatukan wilayah Nusantaradiucapkan dalam Sumpah Amukti Palapa. Gajahmada seorang ahli hukum, dia menyusun Kitab KutaraManawa, yang berisi tentang tata pemerintahan dan perang. Gajah Mada wafat tahun 1364 M danHayam Wuruk wafat pada tahun 1389 M. Kerajaan Majapahit mendapat sebutan sebagai kerajaanmaritim dan agraris. Selain itu, disebut sebagai Kerajaan Nusantara. Wilayah Kerajaan Majapahitmeliputi Nusantara ditambah Tumasik (Singapura) dan Semenanjung Melayu. Kehancuran KerajaanMajapahit disebabkan oleh adanya perang Paregreg (perang saudara). Peninggalan sejarah Majapahit berupa karya sastra dan candi. Karya sastra yang dihasilkannya, di antaranya Kitab Negarakertagama(Mpu Prapanca), Kitab Arjunawiwaha (Mpu Kanwa), Kitab Sutasoma (Mpu Tantular). Adapun Candiyang ditinggalkan antara lain Candi Panataran (Blitar), Candi Sumberjati, Candi Sawentar, Candi Tikusdi Trowulan, Candi Jabung, Candi Tigawangi, dan Candi Surawana (Kediri).
B. Peninggalan Sejarah Kerajaan Buddha di Indonesia
Agama Buddha lahir di India sesudah agama Hindu. Kitab suci agama Buddha adalah Tripitaka(tiga keranjang) yang diajarkan oleh Sidharta Gautama putra Raja Syudodana di Kapilawastu. KataBuddha berarti orang yang sudah suci budinya dan sangat besar kebijaksanaannya. Kerajaan diIndonesia yang bercorak Buddha adalah Kerajaan Kaling dan Kerajaan Sriwijaya.